Bawa Sabu Pria di Purbalingga Ditangkap, Bandar Asal Semarang Diburu Polisi

JBN.co.id
Jumat, 26 Juni 2020 | 18:26 WIB Last Updated 2020-06-26T11:26:10Z
https://www.beritasolo.com/2020/06/malam-ini-maki-gelar-pentas-wayang.html


JBN NEWS ■ Seorang pria berinisial RMF (26) warga Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga diamankan polisi dari Satresnarkoba Polres Purbalingga. Pasalnya, ia kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga Iptu Mufti Is Efendi saat memberikan keterangan, pada Jumat (26/6/2020) mengatakan, kita berhasil mengamankan seseorang yang ditemukan membawa narkotika jenis sabu.

Tersangka diamankan polisi di wilayah Desa Karangduren, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga.

"Dari tangan tersangka kita amankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu gram. Barang bukti tersebut dimasukan dalam tas yang dibawa tersangka," jelasnya.

Mufti menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka ia mendapat barang haram tersebut dari seseorang asal Semarang. Barang bukti satu gram sabu menurut tersangka merupakan upah atau imbalan karena ia secara rutin membeli sabu dari orang tersebut.

"Kita masih dalami keterangan tersangka dan melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengetahui penjual sabu yang memasok barang tersebut kepada tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Tersangka pernah dihukum sebanyak dua kali yaitu pada tahun 2013 dan 2019.

Mufti mengimbau kepada masyarakat untuk memeranginya peredaran narkoba. Kepada masyarakat silahkan melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

■ Imam Santoso/Hms

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa Sabu Pria di Purbalingga Ditangkap, Bandar Asal Semarang Diburu Polisi

Trending Now

Iklan