Bandar Judi Online Di Probolinggo Diciduk Polisi

JBN.co.id
Rabu, 24 Juni 2020 | 13:44 WIB Last Updated 2020-06-24T06:44:48Z
 Bandar Judi Online Di Probolinggo Diciduk Polisi

JBN NEWS ■ Unit Jatanras Kepolisian Daerah Jatim mengamankan, AR, warga Desa Randujalak, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Dia diamankan lantaran menjadi bandar judi online di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Berdasarkan laporan yang dihimpun, penangkapan terhadap AR dilakukan pada Senin (22/06) lalu.

AR diamankan di rumahnya yaitu di Desa Randu Jalak. Selanjutnya, AR dibawa ke Mapolda Jatim.

Kanit V Subdit Jatanras Polda Jatim, Kompol Muhammad Aldi Sulaiman menyatakan, AR diamankan, karena merupakan sepesialis judi online jenis togel Hongkong.

Ia merupakan pengepul yang beroperasi diwilayah Kabupaten Probolinggo. “Iya benar. Kami telah mengamankan pelaku berinisial AR pengepul judi togel, ” kata Aldi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, pada Selasa (23/06).

Menurutnya, saat ini terduga ditahan di Mapolda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut akibat perbuatannya.

“Kami tahan di Mapolda, ” jelasnya.

Lebih lanjut Kompol Muhammad Aldi Sulaiman menjelaskan, pelaku merupakan spesialis judi online karena menggunakan handphone melalui jejaring pesan singkat atau SMS.

“Menggunakan SMS. Jadi itu kami kategorikan online, ” tuturnya. Untuk omzet yang didapat pelaku, sekitar Rp 1 juta sampai Rp 2 juta perhari.

“Omzetnya sekitar satu sampai dua juta perharinya, ” imbuhnya. (**)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bandar Judi Online Di Probolinggo Diciduk Polisi

Trending Now

Iklan