Sempat Kabur, Terduga Pelaku Pemerkosaan Di Luwu Utara Ditangkap Polisi

JBN.co.id
Senin, 04 Mei 2020 | 14:40 WIB Last Updated 2020-05-04T07:56:41Z

JBN NEWS ■ Unit Resmob Polres Luwu berhasil menangkap terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, pada Senin (4/5/2020).

Terduga pelaku berinisial SS (22) diamankan di rumahnya di Dusun Karre, Desa Rompu, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara setelah melakukan pemerkosaan terhadap IR (15) dan beberapa hari kabur.

Berdasarkan laporan polisi: LPB/73/IV/2020/SPKT/polres Luwu Utara, Tanggal 02 April 2020.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal menuturkan bahwa pelaku melakukan aksinya di belakang Pasar sentral Masamba, Kelurahan Baliase, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

"Pelaku ditangkap setelah beberapa hari bersembunyi dengan selalu berpindah-pindah tempat, namun info terakhir yang didapat penyidik pelaku kembali ke rumahnya," pungkasnya.

Akp Syamsul melanjutkan, setelah mendapat info, penyidik langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku lainnya masih dalam penyelidikan tentang keberadaan mereka.

"Menurut korban, pelaku pemerkosaan ada sekitar 10 orang, tapi dari keterangan pelaku SS, sepertinya hanya 4 orang," jelasnya.

Diketahui pada hari Kamis tanggal 02 April 2020 sekitar pukul 17.30 WITA, korban dijemput oleh pelaku didekat lapangan kampung baru Desa Uraso, Kecamatan Mappideceng, Kabuparen Luwu Utara dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian korban di bawa oleh pelaku ke belakang pasar sentral masamba dan ditempat tersebut sudah menunggu beberapa orang teman pelaku, selanjutnya pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

■ YP/JBN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Kabur, Terduga Pelaku Pemerkosaan Di Luwu Utara Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan