Polisi Grebek Judi Sabung Ayam Di Tanalili, 2 Pria dan 10 Unit Motor Diamankan

JBN.co.id
Senin, 13 April 2020 | 16:59 WIB Last Updated 2020-04-13T09:59:51Z

JBN NEWS ■ Tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara bekerja sama Personil Polsek Bone-Bone melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku judi sabung ayam. 

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit l Aipda Ikhsan dan Brigpol Amri.

Kapolsek Bone-Bone AKP Harold menuturkan, awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat yang mengatakan bahwa di Desa Poreang, Kecamatan Tanalili sering sekali terjadi judi sabung ayam.

"Kedua terduga pelaku berinisial NH (58) dan NA (45) masing-masing warga Desa Poreang, Kecamatan Tanalili," ujar Kapolsek Bone-Bone saat dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya, pada Senin (13/4/2020).

Kapolsek Bone-Bone melanjutkan, kemarin kita mengamankan 2 orang terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua ekor ayam mati dan satu ekor ayam hidup beserta 10 unit motor.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polsek Bone-Bone untuk di proses lebih lanjut," pungkas Kapolsek.

■ YP/JBN
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Grebek Judi Sabung Ayam Di Tanalili, 2 Pria dan 10 Unit Motor Diamankan

Trending Now

Iklan