Kasatreskrim Polres Soppeng Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Corona

JBN.co.id
Kamis, 02 April 2020 | 22:52 WIB Last Updated 2020-04-02T15:52:07Z

JBN NEWS ■ Merebaknya wabah virus corona atau biasa disebut Covid-19 di Indonesia, warga Kabupaten Soppeng diingatkan untuk bijak dalam menyikapi berita-berita yang menyebar di media sosial atau WhatsApp Grup (WAG).

Berita-berita itu terutama yang hoax dan mengakibatkan membuat panik masyarakat.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri A.Md, S. M. di mako Polres Soppeng Sulsel, hari ini (2/4).

Amri meminta masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

"Jangan sampai termakan isue atau berita hoax dan malah kembali membagikan berita yang belum tentu kebenarannya," jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak pihak yang menyebarkan hoax corona yang membuat masyarakat panik.

"Tim Siber Polres Soppeng akan memantau berita-berita Hoax tentang corona yang beredar di masyarakat," tandasnya

Kasatreskrim Polres Soppeng mengatakan, ia mempunyai tim untuk memantau berita-berita yang muncul di media sosial dan akan memfilter informasi yang bersifat hoax.

Bagi penyebar hoax, kata Akp.Amri dapat diancam Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE (UU ITE).

■ A2M/JBN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasatreskrim Polres Soppeng Akan Tindak Tegas Penyebar Hoaks Corona

Trending Now

Iklan