Kapolsek Baebunta Beri Himbauan Pencegahan Covid-19 Di Pasar Lara

JBN.co.id
Kamis, 09 April 2020 | 16:47 WIB Last Updated 2020-04-09T09:47:40Z

JBN NEWS ■ Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik gelar giat himbauan pencegahan virus corona di Pasar Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, pada Kamis (9/4/2020).

Himbauan tersebut disampaikan untuk para pengunjung dan pedagang pasar Lara.

Turut hadir dalam giat tersebut Kades Lara, Jafar, Babinsa Desa Lara, Pelda Supriadi, Ketua BPD Desa Lara Rusak Mubarak, Bhabinkamtibmas Polsek Baebunta Bripka Gusriadi serta aparat Desa Lara.

Kapolsek Baebunta, Iptu Rodo Manik mengatakan bahwa kita memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pemahaman dan pencegahan Covid-19.

"Kami berharap penjual dan pedagang mengantisipasi peyebaran corona virus. Selama masa tanggap darurat mengatasi virus Corona ada pembatasan pedagang (yang di prioritaskan berdagang adalah pedagang sembako, sayur mayur dan lauk pauk)," ujarnya.

Iptu Rodo juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan pembatasan waktu beroperasi pasar hanya di laksanakan 1 ( satu ) hari dalam seminggu yaitu hari senin.

"Pembatasan pedagang sayur dengan menggunakan motor ( pedagang komplit) masuk berdagang dalam wilayah Desa Lara dan berlaku mulai tanggal 09 April 2020 dan akan di lakukan evaluasi dalam jangka waktu 14 hari kemudian," bebernya.

Serta memberi tahu masyarakat agar tidak  keluar rumah atau pun melakukan perjalanan Keluar daerah Kecuali yang sifatnya sangat Penting. Menghindari tempat-tempat umum yang berpotensi dapat mengakibatkan terjadinya Penularan.

"Menunda semua Giat yang sifatnya dapat mengumpulkan orang banyak (Pesta). Untuk sementara waktu menghindari berjabat tangan. Melakukan pembersihan diri dengan cara mencuci tangan dengan baik menggunakan sabun atau hand Sanitizer dan menggunakan masker jika bepergian," ucapnya.

Kapolsek juga mengajak warga untuk  senantiasa menjaga hubungan toleransi dan kerukunan antar umat beragama, tidak mudah terprovokasi dengan paham Radikalisme yang bisa memecah belah masyarakat Bangsa dan Negara, menjelang Pesta Demokrasi Luwu Utara Tahun 2020.

■ YP/JBN
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapolsek Baebunta Beri Himbauan Pencegahan Covid-19 Di Pasar Lara

Trending Now

Iklan