Mahasiswa Sultra Desak Dirjen Minerba Cabut Rkab Dan Iup PT Riota Jaya Lestari !

detikinews AR
Jumat, 24 Oktober 2025 | 22:15 WIB Last Updated 2025-10-24T15:15:02Z

Mahasiswa Sultra  Desak Dirjen Minerba Cabut Rkab Dan Iup PT Riota Jaya Lestari !

JBNNEWS.CO.ID JAKARTA jum'at 25/10/2025 || Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Sultra–Jakarta Bersuara (MSJB) menggelar aksi tegas di depan Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM RI serta Kantor Pusat PT. Riota Jaya Lestari.

Aksi tersebut menuntut pencabutan RKAB dan IUP PT Riota Jaya Lestari (RJL) serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kuat aktivitas pertambangan di kawasan hutan tanpa izin resmi. pada jum'at 25/10/2025.

Koordinator Lapangan Muh Arsandi menjelaskan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 13/LHP/XVII/05/2024, yang menemukan adanya aktivitas pertambangan PT RJL di kawasan hutan seluas 56,3 hektare tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Lebih lanjut, hasil investigasi lapangan jaringan mahasiswa hukum Sultra–Jakarta juga menemukan indikasi kuat bahwa PT RJL menambang di luar area izin, menabrak batas konsesi, dan mengabaikan kewajiban lingkungan, termasuk tidak menempatkan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) serta dana Pasca tambang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi sudah mengarah pada dugaan praktik pertambangan ilegal dan perusakan kawasan hutan negara. Pelanggaran seperti ini jelas bertentangan dengan UU Minerba, UU Lingkungan, dan UU Pencegahan Perusakan Hutan,” ujar Arsandi dalam keterangannya.

Sementara itu, Rahim, selaku Jenderal Lapangan Aksi, menegaskan bahwa praktik pertambangan tanpa izin di kawasan hutan adalah bentuk pengabaian terhadap hukum dan amanat konstitusi negara.

“Kami tidak datang membawa opini, kami datang membawa bukti dan hasil investigasi lapangan! PT Riota Jaya Lestari telah melakukan aktivitas di kawasan hutan tanpa izin dan mengabaikan kewajiban lingkungan. Kami mendesak Dirjen Minerba untuk mencabut seluruh RKAB dan IUP PT RJL, serta mendorong aparat penegak hukum memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rahim di tengah orasi.

Lebih lanjut, Rahim juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap praktik pertambangan di Sulawesi Tenggara, yang dinilai membuka ruang bagi oknum dan jaringan mafia tambang.

“Jika hukum tidak berani menyentuh pelaku yang merusak lingkungan, maka mahasiswa akan berdiri di garis depan untuk memperjuangkan keadilan!” — pungkas Rahim.

Tuntutan Mahasiswa Sultra–Jakarta Bersuara

Cabut seluruh RKAB dan IUP PT Riota Jaya Lestari, karena terdapat indikasi kuat pelanggaran hukum dan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan negara.

Periksa dan tindak tegas Direksi serta Komisaris PT RJL atas dugaan pelanggaran lingkungan, kehutanan, dan pertambangan.

Jatuhkan sanksi administratif berat serta proses hukum pidana terhadap seluruh pihak yang terbukti melanggar.

Bekukan seluruh aktivitas operasional PT RJL hingga seluruh kewajiban dana reklamasi dan pascatambang dipenuhi sesuai ketentuan.

Ungkap dan tindak tegas jaringan mafia tambang serta oknum pejabat yang diduga membekingi praktik ilegal di wilayah tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sebelum izin perusahaan dicabut, para pelaku diproses hukum, dan keadilan lingkungan benar-benar ditegakkan di bumi Sulawesi Tenggara,” tutup Rahim, Jenderal Lapangan.

Kaperwil Sultra-Mulyadi Ansan

Editor ; Harry Goa

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mahasiswa Sultra Desak Dirjen Minerba Cabut Rkab Dan Iup PT Riota Jaya Lestari !

Trending Now

Iklan