Wajo, JBN.CO.ID – Tim dari Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan survei terhadap bangunan yang tidak memiliki lahan parkir yang layak di Kabupaten Wajo.
Kegiatan survei tersebut dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 14.00 WITA, berlokasi di Jalan WR. Supratman, tepatnya di depan Mie Gacoan, Sengkang, Kabupaten Wajo.
Tim dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel didampingi oleh personel Sat Lantas Polres Wajo, Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, serta perwakilan dari Balai Jalan Nasional.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Riyanda Putra, menjelaskan bahwa kegiatan survei ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan menganalisis kondisi bangunan yang tidak menyediakan fasilitas parkir yang memadai.
Menurutnya, hal ini penting dalam konteks perencanaan dan pembangunan kota.
“Ketiadaan lahan parkir yang layak berdampak terhadap pengguna bangunan, lingkungan sekitar, dan kelancaran lalu lintas. Survei ini menjadi langkah awal untuk memahami dampak tersebut dan merumuskan solusi yang tepat,” ujar AKP Riyanda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Harkamtibmas) yang lebih baik di wilayah Kabupaten Wajo. (*)