Polres Palopo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Feni Ere, Libatkan 120 Personel Pengamanan

Andi Cakra
Selasa, 03 Juni 2025 | 00:00 WIB Last Updated 2025-06-02T16:01:22Z

Palopo, JBN.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Palopo menggelar apel kesiapan pengamanan rekonstruksi kasus pembunuhan Feni Ere pada Senin (2/6/2025) pagi. 

Kegiatan apel dilaksanakan sekitar pukul 10.20 Wita di lapangan apel Mapolres Palopo, dipimpin langsung oleh Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma.

Apel tersebut menjadi bagian dari rangkaian persiapan aparat dalam mengamankan pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat menggegerkan masyarakat Palopo. 

Rekonstruksi kemudian dilanjutkan di tempat kejadian perkara, yakni di rumah kediaman korban di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Kasus pembunuhan yang menimpa Feni Ere diketahui terjadi pada Jumat, 24 Januari 2024. 

Namun, laporan resmi atas kejadian ini baru masuk ke kepolisian pada 20 Februari 2025, dengan nomor laporan LPB/95/II/2025/SPKT POLDA SULSEL. 
Laporan tersebut diajukan oleh pihak keluarga, melalui pelapor atas nama Fitta Ere.

Dalam proses rekonstruksi, sejumlah pihak turut hadir dan menyaksikan secara langsung. Di antaranya adalah Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo Koharuddin, serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Palopo. 

Tak hanya itu, hadir juga pengacara keluarga korban, Abnar Buntang, serta orang tua kandung almarhumah, Farma.
Sementara itu, tersangka dalam kasus ini adalah Ahmad, yang diduga kuat sebagai pelaku tunggal dalam peristiwa pembunuhan tersebut. 

Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian, serta menjadi bagian dari upaya penyidikan lanjutan sebelum kasus ini masuk ke tahap persidangan.

Guna menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan, Polres Palopo mengerahkan 120 personel gabungan dalam pengamanan. 

Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya rekonstruksi di lokasi yang cukup padat pemukiman.

Usai pelaksanaan rekonstruksi, kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Palopo, AKP Rafli. 

Apel tersebut menjadi evaluasi akhir guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung sesuai prosedur dan dalam kondisi yang aman serta tertib.

Kegiatan secara keseluruhan dinyatakan selesai pada pukul 13.30 Wita. Hingga akhir pelaksanaan, situasi tetap berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Editor: A.Cakra
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Palopo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Feni Ere, Libatkan 120 Personel Pengamanan

Trending Now

Iklan