Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rp 60 Juta di Tempe

Andi Cakra
Senin, 09 Juni 2025 | 18:44 WIB Last Updated 2025-06-09T10:50:17Z
WAJO, JBN.CO.ID – Sebuah rumah di Jalan Lembu Lorong 4, Kelurahan Tempe, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, dibobol maling saat ditinggal penghuninya, Jumat (6/6/2025). Uang tunai senilai Rp 60 juta yang disimpan di dalam lemari raib digondol pelaku.

Kapolsek Tempe, AKP Chandra Said Nur, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, rumah dalam keadaan kosong sejak pukul 07.00 WITA saat pemiliknya pergi bersama keluarga. Sekitar pukul 13.00 WITA, korban menerima informasi bahwa pintu rumahnya dalam keadaan terbuka.

"Setibanya di lokasi, korban melihat pintu sudah rusak. Setelah dicek, lemari pakaian dibongkar dan uang tunai di dalamnya telah hilang," ungkap AKP Chandra.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tempe langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Petugas yang turun ke lokasi antara lain Kanit Reskrim IPDA H. Abu, Banit Reskrim AIPTU M. Sahri Wijaya, Ka SPKT I AIPTU Desi Amir, serta sejumlah anggota lainnya, seperti AIPDA Totok Mariyanto, BRIGPOL Firmansyah, BRIGPOL Gilang, dan BRIGPOL Jabal Nur.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. (***)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Selidiki Kasus Pencurian Rp 60 Juta di Tempe

Trending Now

Iklan