20 Saksi Pejabat Di Bojonegoro Diperiksa Kejari, Ada Apa?

JBN.co.id
Minggu, 03 Desember 2023 | 13:42 WIB Last Updated 2023-12-03T07:17:52Z

JBN NEWS | BOJONEGORO Kejaksaan negeri bojonegoro pada hari kamis telah memeriksa Ani Pujiningrum, kepala dinas kesehatan kabupaten bojonegoro, dimana pemeriksaan tersebut terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan mobil siaga se kabupaten bojonegoro dengan total anggaran sebesar 96 miliar, tahun anggaran 2022.

Dalam pemeriksaan tersebut, kepala dinas kesehatan bojonegoro diperiksa seputar kewenanagannya dalam tim verivikasi proposal yang diajukan seluruh desa yang ada di wilayah kabupaten bojonegoro berikut hal-hal lain yang berhubungan dengan kegiatan teraebut.

Pemeriksaan dimulai pukul 11.0 wib sampai dengan pukul 15.30 wib, pada Kamis (30/11/2023), pihaknya telah memanggil Kadinkes Ani Pujiningrum untuk dimintai keterangan terkait pengadaan 384 unit mobil siaga desa yang diduga sarat penyimpangan.

"Betul mas, Kadinkes kemarin (dipanggil), terkait mobil siaga desa," jelas Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Aditia Sulaeman SH, MH, hari ini (03/12).

Ia menambahkan, bahwa kepala dinas kesehatan kabupaten bojonegoro memberikan keterangan secara lancar tanpa ada kendala sedikitpun terkait pengadaan 384 unit mobil siaga desa.

Terkait kasus ini, Aditia menerangkan dengan tegas bahwa dalam waktu dekat akan memanggil pejabat lainnya di lingkungan pemerintah daerah untuk dimintai keterangan.

Di informasikan, bahwa pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi ini berjalan dikarenakan adanya  pemberian cashback senilai rp 15.000.000/unit dan juga adanya pengkondisian ataupun pengarahan terhadap merk tertentu.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari telah memeriksa dua kepala dinas yang bertugas di Pemkab Bojonegoro.

Mereka adalah Arwan Kepala Dinas Sosial (Dinsos), dan Anwar Mutadlo Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Sejauh ini, Kejari Bojonegoro telah memeriksa sebanyak lebih dari 20 saksi mulai dari kepala desa, tim pelaksana (Timlak), Kadinsos, hingga Kepala Bappeda Pemkab Bojonegoro.

Rencana akan ada pemanggilan dari unsur kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menggali keterangan terkait pengadaan ratusan mobil siaga desa yang diduga sarat akan penyimpangan.

"Kemungkinan minggu depan akan kami panggil kepala dinas lain," imbuh Aditia.

Penyidik Kejaksaan Negeri Bojonegoro menemukan dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran dan pembelian mobil jenis APV GX dan Luxio secara off the road.

Harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road mobil jenis APV itu sendiri sesuai faktur pembelianya sebesar Rp114 juta dari nilai kontrak sebesar Rp242 juta.

Sehingga ada selisih harga sebesar Rp128 juta yang digunakan untuk mengurus surat menyurat dari pengadaan mobil tersebut. (R/01)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 20 Saksi Pejabat Di Bojonegoro Diperiksa Kejari, Ada Apa?

Trending Now

Iklan