JBN.CO.ID,WAJO - Kapolres Wajo AKBP H. Fatchur Rochman, SH, MH resmi mendeklarasikan atau mengukuhkan Polisi RW Polres Wajo dari berbagai fungsi yang dilakukan di Lapangan Apel Polres Wajo Jl. Rusa Sengkang Kec. Tempe Kab. Wajo. Kamis (08/6/2023).
Menurut Kapolres Wajo, kehadiran Polisi RW dilakukan untuk melihat, mencatat, mendegar dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan yang ada di masyarakat.
"Kehadiran Polisi RW merupakan layanan kepada masyarakat dan juga merupakan problem solving di tengah masyarakat secara profesional yang pada dasarnya seluruh anggota Polres merupakan Polisi RW yang hadir di tengah masyarakat", Ujar Kapolres.
"Kehadiran Polisi RW juga untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus untuk mendekatkan Polisi dengan masyarakat sebagai upaya agar terus menjaga rasa aman dan nyaman", Terang Kapolre.
Deklarasi Polisi RW ditandai dengan dilakukannya pemasangan lencana pada perwakilan Polisi RW yang terpilih yang dilakukan dengan secara simbolis oleh Kapolres Wajo. (V3124)