Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Curanmor di Makkuntu Desa Maccile

JBN.CO.ID
Kamis, 13 April 2023 | 12:01 WIB Last Updated 2023-04-13T05:01:40Z



JBN.CO.ID,Soppeng, - Resmob Polres Soppeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE, melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di Makkuntu Desa Maccile Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Rabu 12 April 2023 pukul 15.00 wita.

Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi via Whats App membenarkan penangkapan tersebut, Kamis 13 April 2023.

Adapun Identitas pelaku yang dibekuk yaitu Lel CP (32) warga Makkuntu Desa Maccile Kecamatan Lalabata.

Lebih Lanjut Iptu Ridwan S.H.,M.H mengatakan bahwa aksi pencurian tersebut berawal pada Rabu 12 April pukul 21.30 wita pelapor yaitu Afit Ramadhan sepulang dari sawah dan memarkir motornya yang berjenis Honda CRF dibawah kolong rumahnya untuk beristirahat, namun pada esok paginya korban sudah tidak melihat kendaraan miliknya, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut".terangnya

"Setelah menerima laporan tersebut, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bawah pelaku pencurian kendaraan bermotor yaitu Lel CP yang merupakan warga makkuntu sehingga petugas bergerak cepat melakukan penangkapan".Jelasnya

Saat dilakukan Interogasi, Pelaku pun mengakui perbuatannya dan telah menggadaikan motor tersebut diwilayah Batu - Batu Kecamatan Marioriawa.

Usai dibekuk, Pelaku dan Barang Bukti digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut".tutup Iptu Ridwan.(**)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sat Reskrim Polres Soppeng Bekuk Pelaku Curanmor di Makkuntu Desa Maccile

Trending Now

Iklan