Jumat Curhat, Wakapolsek Mattirobulu Sampaikan Pesan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kepada Warga

JBN.CO.ID
Jumat, 06 Januari 2023 | 17:17 WIB Last Updated 2023-01-06T10:17:19Z



JBN.CO.ID,PINRANG, - Wakapolsek Mattirobulu Polres Pinrang Iptu Rusdi bersama jemaah masjid Alpatang Kariango Desa Pananrang Kecamatan Mattirobulu Bulu Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan Jumat curhat minggu kedua."

Dimana kegiatan jumat curhat yang dilakukan Wakapolsek Mattirobulu Polres Pinrang Iptu Rusdi adalah bentuk tindak lanjut dari arahan bapak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita untuk mendekatkan diri kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Mattirobulu." (06/01/2023).

Pelaksanaan jumat curhat di masjid Alpatang Kariango adalah untuk mendengar keluh kesah masyarakat baik itu terkait pelayanan kepolisian maupun terkait masalah masalah yang di hadapi masyarakat saat ini." Ujar mantan KBO Intelkam Polres Pinrang pada awak media.

Lanjut kata Iptu Rusdi, dalam kegiatan jumat curhat ini tak lupa saya sampaikan beberapa hal penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat yang harus di wujudkan melalui sinergitas dam kerjasama antara masyarakat dan Polri."
Iptu Rusdi juga menuturkan bahwa, warga binaan di wilayah hukum Polsek Mattirobulu agar tidak segan-segan melaporkan atau menyampaikan kepada kami jika mengetahui terjadi suatu tindak pidana maupun kegiatan yang dianggap meresahkan masyarakat serta mendapat pelayanan kurang nyaman dari personil Polsek Mattirobulu Polres Pinrang Polda Sulsel."

Ditambahkan Kapolres Pinrang yang baru AKBP Santiaji Kartasasmita, bahwa setiap warga yang memiliki permasalahan apapun itu hendaklah langsung mendatangi Mapolsek Mattirobulu Polres Pinrang."

Dimana saat ini pada pelayanan Polsek Mattirobulu terbuka 24 jam, baik itu berupa laporan keluhan, kriminal atau gangguan Kamtibmas di tengah tengah masyarakat." Ungkap mantan Kapolres Soppeng kepada awak media.

Perlu warga ketahui kata Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, disetiap wilayah hukum Polsek jajaran Polres Pinrang telah di buat rumah restoratif sebagai wadah untuk memediasi warga yang bertikai permasalahan pidana dibawah
5 tahun penjara."

Semoga sinergitas antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polres Pinrang Polda Sulsel terus terjalin erat." Harapnya menutup penjelasan kepada awak media (**)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jumat Curhat, Wakapolsek Mattirobulu Sampaikan Pesan Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kepada Warga

Trending Now

Iklan