Pemeran Film Kebaya Merah Akui Sudah Produksi 92 Video Dewasa

JBN.co.id
Rabu, 09 November 2022 | 10:43 WIB Last Updated 2022-11-09T03:43:04Z

JBN NEWS | SURABAYA — Dua pemeran video porno yang viral di media sosial (Medsos) bertajuk "Kebaya Merah" telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.

Dari hasil penyelidikan, ternyata ada 92 video porno yang sudah diproduksi kedua tersangka berinisial ACS (pria) dan AH (perempuan).

"Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun," terang Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman, Selasa (8/11).

ACS diketahui berasa dari Surabaya. Sedangkan pemeran wanita berinisial AH asal Malang. Keduanya ditangkap Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di daerah Medokan, Rungkut, Surabaya, Minggu (6/11).

Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemeran Film Kebaya Merah Akui Sudah Produksi 92 Video Dewasa

Trending Now

Iklan