Diduga Angkut BBM Dan Gas Melon Ilegal, KM. Nurul Sakinah Diamankan Polisi

JBN.co.id
Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:28 WIB Last Updated 2022-08-11T08:28:01Z

JBN.CO.ID | SELAYAR – Satuan Polairud Polres Kepulauan Selayar berhasil mengamankan KM. Nurul Sakinah di Dermaga Bati Kayuadi, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, pada Rabu (10/8) sekitar pukul 08.00 Wita, karena diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM) illegal tanpa dilengkapi dokumen resmi pengangkutan. 

"Iya, Betul, kami dari Sat Polairud Polres Kepulauan Selayar sementara melakukan giat patroli rutin dan menemukan KM. Nurul Sakinah, memuat BBM tanpa dokumen atau diduga illegal," jelas Aipda. Ulil Amri S.Sos. 

Kapal ini berlayar dari Kabupaten Bantaeng menuju dermaga Kayuadi, Kecamatan Takabonerate memuat tabung gas isi 3 kg sebanyak 1045 biji, BBM subsidi jenis solar sebanyak 1.100 liter dan pertalite sebanyak 8.550 liter, tanpa dilengkapi dokumen ijin pengangkutan.


Setelah dilakukan pemeriksaan muatan dan pemeriksaan kelengkapan dokumen kapal, pihak KM. Nurul Sakinah, tidak mampu menunjukkan dokumen izin pengangkutan, sehingga pihaknya mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi dan terlapor.

Informasi lainnya yang diterima semua barang bukti, sementara diamankan ke Pelabuhan Benteng untuk proses selanjutnya. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Angkut BBM Dan Gas Melon Ilegal, KM. Nurul Sakinah Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan