Rapat Bawaslu Soppeng dengan Organisasi Pers Lahirkan MoU

JBN.CO.ID
Senin, 04 Juli 2022 | 22:30 WIB Last Updated 2022-07-04T15:33:55Z



JBN.CO.ID, Soppeng, - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Soppeng menggelar rapat dengan sejumlah organisasi pers di kantor Bawaslu Kabupaten Soppeng Jalan Nene Urang Kelurahan Botto Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng, Senin (4/7/22).

Kegiatan yang dihadiri enam (6) organisasi pers yakni PWI,IWO,IJS,AJOI,JOIN dan SMSI itu bertujuan membahas tentang pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran pemilu dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut dihasilkan 7 pasal kesepakatan antara Bawaslu Kabupaten Soppeng dan enam (6) organisasi pers yaitu pasal 1 tujuan kerjasama, pasal 2 ruang lingkup kerjasama, pasal 3 pelaksanaan kegiatan, pasal 4 hak dan kewajiban, pasal 5 penyelesaian perselisihan, pasal 6 lain lain, pasal 7 penutup.

Diakhir rapat ketua Bawaslu Soppeng Winardi, S.Sos mengungkapkan bahwa nantinya akan diadakan dialog tematik dan zoom Bawaslu se - Sulsel yang menghadirkan rekan rekan media sekaligus penandatangan MOU,Ungkap Winardi.

Dikatakannya pula, kami akan tetap selalu membangun komunikasi dengan media karena media adalah corong mata dan telinga kita semua untuk tahap sosialisasi ke masyarakat, media adalah pilar ke 4 di demokrasi kita, dan kita tidak memungkiri tanpa media segala bentuk sosialisasi dan edukasi tidak akan tersampaikan kemasyarakat.Tutup Winardi, S.Sos. (Jafar Jeff ).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Bawaslu Soppeng dengan Organisasi Pers Lahirkan MoU

Trending Now

Iklan