Tunggu Respon Jaksa, Polisi Siapkan Tahap 2 Dugaan Kasus Pembalakan Liar Soppeng

JBN.co.id
Kamis, 18 November 2021 | 10:49 WIB Last Updated 2021-11-18T03:53:09Z


JBN NEWS ■ Proses dugaan kasus pembalakan liar umpungeng Soppeng yang melibatkan salah satu oknum Anggota DPRD Soppeng dan dua rekan pekerjanya masih bergulir dalam proses P-21 kemarin, dan sekarang memasuki Tahap-2, kasus ini sudah hampir setahun di kab. soppeng.

Mewakili Kajari Soppeng Mohammad Nasir, SH, MH, Kasi Intel Kejaksaan Soppeng Muhammad Musdar, SH menjawab, kalau perihal tahap-2, kami tinggal menunggu Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti dari Ke Polisian Resor (Polres) Soppeng, ujarnya Kamis (18/11/2021), melalui WhastApp ke redaksi.

"Coba maki tanyakan ke penyidik Polres Soppeng, Kami disini tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti", jelas Kasi intel Kejaksaan Negeri Soppeng

Terpisah, Kasatreskrim Polres Soppeng, Iptu Noviarif Kurniawan, jawab dia, kami sudah siap, tinggal menunggu kapan jadwal proses tahap-2 dari Kejaksaan Soppeng. melalui WhastApp.

Untuk informasi, "penanganan kasus ini berawal dari temuan polisi kehutanan Dinas Kehutanan atau KPH Walanae Soppeng terhadap pembalakan liar di Desa Umpungeng, wilayah Kecamatan Lalabata, Soppeng, pada Desember 2020. Selanjutnya temuan tersebut diteruskan ke Polres Soppeng dan ditemukan adanya pembalakan hutan masuk wilayah hutan lindung kurang lebih 4 ha". (M-Jb)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tunggu Respon Jaksa, Polisi Siapkan Tahap 2 Dugaan Kasus Pembalakan Liar Soppeng

Trending Now

Iklan