Terima Undangan RDP Terkait Lahan SDN Pombutang, Subiati : Semoga Saya Dapatkan Keadilan

JBN.co.id
Rabu, 16 Juni 2021 | 04:06 WIB Last Updated 2021-06-15T21:06:52Z

JBN NEWS ■ DPRD Luwu Utara melalui Komisi 1 mengundang Subiati (61) untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kepemilikan lahan SDN Pombuntang yang terletak di desa Sabbang, kecamatan Sabbang, kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

RDP tersebut rencananya akan digelar pada Rabu (16/06/2021) hari ini, diruang Komisi 1, kantor DPRD Luwu Utara.

Subiati menerima surat undangan tersebut dengan gembira dan berharap segera mendapatkan keadilan atas lahan tersebut.

"Terima kasih untuk DPRD, semoga mediasi (besok) berjalan lancar dan saya bisa mendapatkan kepastian," ujar Subiati, pada Selasa (15/06/2021) sore.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Luwu Utara, Amir Mahmud, yang ditemui pewarta diruang kerjanya membenarkan perihal adanya RDP tersebut.

"Iya benar, nanti hari Rabu jam 10 pagi. Kita juga mengundang pihak-pihak yang terkait tentang hal ini seperti Disdik, BPKAD, BPN, Kuasa Hukum Subiati dan Kades Sabbang," kata Amir Mahmud.

Diberitakan sebelumnya, Subiati yang hidup sebatang kara mengungkap dirinya adalah ahli waris tunggal atas lahan tanah SDN Pombuntang yang digunakan sejak awal 1974 oleh pemerintah daerah dan tidak pernah dihibahkan.  

■ Putri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terima Undangan RDP Terkait Lahan SDN Pombutang, Subiati : Semoga Saya Dapatkan Keadilan

Trending Now

Iklan