Tanam Ganja Hidroponik Hingga Ratusan Pot, Warga Brebes Ditangkap Polisi

JBN.co.id
Senin, 07 Juni 2021 | 02:07 WIB Last Updated 2021-06-06T19:07:14Z

JBN NEWS ■ Seorang pria warga Brebes, Jawa Tengah, menanam ganja secara hidroponik di halaman rumah. Ganja tersebut ditanam di dalam pot-pot di halaman rumahnya.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Tindakan dilakukan adanya informasi tentang rumah yang di jadikan sebuah tempat penanaman ganja dengan sistem Hidroponik.

" Ya benar kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah yang di jadikan Tempat Penanaman pohon Ganja," kata Kombes Pol Ady Wibowo, dalam keterangannya kepada pewarta, sesaat yang lalu.

Dia menambahkan, tanaman pohon ganja Hidroponik itu melalui penggerebekan di salah satu rumah warga di wilayah Brebes Jawa Tengah, pada Minggu, (6/6/2021) dini hari.

Hal yang sama juga disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, bahwa baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di daerah Brebes Jawa Tengah.

"Dalam penggerebekan tersebut kami berhasil menemukan ratusan ganja yang ditanam melalui sistem Hidroponik dengan media Pot Tanaman," paparnya.

Diakui pihaknya, belum bisa lebih merinci terkait penangkapan tersangka tersebut, karena kanit 3 sat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akp Fiernando Adriansyah dan Kasubnit Narkoba Ipda Ari Nuzul beserta Team sedang mendalami lebih jauh.

"Akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat ini," tukasnya.


Informasi yang diperoleh, penggerebekan itu terjadi juga di wilayah Desa wanatawang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Diperkirakan ada 300 Pohon Ganja ditemukan dalam Pot.

Namun temuan tersebut, diduga mirip dengan peristiwa penemuan pohon Ganja dalam pot di Batu Karas, Pangandaran, Jawa Barat, beberapa bulan lalu.

" Ya diduga ada kemiripan, temuan di Brebes sama di Pangandaran, sama-sama dalam Pot pohon Ganja-nya, namun jumlan pohonnya berbeda, di Brebes 300 Pot, di Batu Karas 5 Pot," kata RD75, Ketum MAPAN Indonesia, pada Minggu (6/6/2021).

Menanggapi temuan ini, MAPAN Indonesia mengapresiasi kepada jajaran kepolisian atas kinerjanya yang menemukan pohon Ganja dalam pot sebanyak 300 Pohon dalam rangka menjalankan instruksi Kapolri dan Kepala BNN RI dalam upaya penanggulangan peredaran Narkoba di Indonesia. ( Anna Maria )

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanam Ganja Hidroponik Hingga Ratusan Pot, Warga Brebes Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan