Dua Polsek Jajaran Polres Luwu Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan

JBN.co.id
Rabu, 26 Mei 2021 | 07:48 WIB Last Updated 2021-05-26T00:48:07Z

JBN NEWS ■ Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin menerima Tim Monitoring dan Asistensi Polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan dari Polda Sulsel yang dipimpin  Kabagstrajemen Birorena Polda Sulsel, AKBP Hery Susanto bersama rombongan Tim Monitoring dan Asistensi di Mako Polres Luwu Utara, pada Selasa (25/5/2021).

Dalam arahannya, Mantan Kapolres Jeneponto Sulawesi Selatan itu mengatakan, jika kunjungan ke Luwu Utara bertujuan untuk melihat dan mengecek penerapan program Kapolri dimana salah satunya menjadikan Polsek sebagai ujung tombak Polri yang humanis. 

"Ada beberapa esensi yang membuat Kapolri akhirnya mengeluarkan kebijakan agar Polsek tidak lagi melakukan penyidikan dan melemparkan tugas penegakan hukum ke Polres. Tugas Polsek sesuai Kebijakan Kapolri akan mengedepankan Kegiatan Preventif dan Preemtif serta memperbanyak kegiatan Kamtibmas yang menyentuh langsung kepada masyarakat. Masyarakat tetap bisa melapor ke polsek namun penyelesaian perkara lebih kepada pendekatan humanis," ungkapnya. 

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Irwan Sunuddin mengatakan jika pihaknya siap mengikuti instruksi Kapolri dan mengedepankan pelayanan yang humanis terhadap masyarakat. 

"Sesuai instruksi, di Luwu Utara ada 2 Polsek yang tidak melakukan penyidikan, yaitu Polsek Masamba dan Polsek Limbong. Pertimbangannya karena jarak Polsek yang tidak terlalu jauh dari polres dan potensi kerawanan di Polsek Limbong yang minim dikarenakan berada di kawasan pegunungan sehingga dua Polsek ini yang dipilih. Kedepan personil akan terus Kami dorong untuk melakukan kegiatan yang lebih mendekatkan diri ke masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis antara polri dan masyarakat, agar tercipta Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.

■ Putri
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Polsek Jajaran Polres Luwu Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan

Trending Now

Iklan