Terjadi di Pemalang! Orangnya Masih Hidup Ditulis Sudah Mati Oleh Dukcapil

JBN.co.id
Sabtu, 17 April 2021 | 02:07 WIB Last Updated 2021-04-16T19:07:37Z

JBN NEWS ■ Sepertinya, kasus data Kependudukan terjadi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Ihwal ini menimpa Warinto warga Desa Bojongbata, Kecamatan Pemalang, seorang pekerja Swasta yang masih sehat - segar bugar namun ditulis sudah mati oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Merujuk pada Kartu Keluarga dengan No. seri 3327080520900005, status Warinto ditulis dalam KK Cerai Mati. "Padahal, saya masih hidup. Itu yang membuat saya kecewa," tukas Warinto, saat di konfirmasi awak media, hari ini.

Terkait hal ini, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pemalang yang beralamat di jl Pemuda, Pemalang, Jateng, pada Kamis 15 April 2021 kemarin kemudian menggelar "rapat" klarifikasi terkait terbitnya Kartu Keluarga dengan seri 3327080520900005 itu.

Diakui bahwa KK yang di keluarkan oleh pihak Dukcapil Kabupaten Pemalang pada tanggal 15/7/2019, atas nama Warsinah al Freni sebagai kepala keluarga, karena dinyatakan cerai mati.

Karenanya, Warinto yang masih dalam keadaan segar bugar dan masih sebagai suami sah Warsinah al Freni, tentunya mempermasalahkan terbitnya KK dengan nomer tersebut. 

Dia berharap  Dukcapil mengoreksi ke absahanya, sebab menurutnya, status tak lazim tersebut telah menimbulkan kecurigaan terhadap pihak pihak terkait.

Seorang jurnalis yang hadir di Kantor Dukcapil juga merasa heran. "Iki priwe ceritane? Uwong isih urip kok ditulis wes mati, padahal isih seneng mlaku-mlaku neng Mall," celutuknya.

Sebelumnya, permasalahan yang menimpa warga Desa Bojongbata tersebut sudah ramai di  perbincangkan oleh banyak orang, terutama di kalangan jurnalis, karena yang bersangkutan (Warinto) adalah seorang wartawan.

Sebelum Warinto mengetahui dirinya telah "dimatikan" (cerai mati) dalam kartu keluarga pembaharuan per tanggal 15/7/2019, hubungan dengan Warsinah masih berstatus suami istri, karena warinto sendiri, menurut keterangannya masih memberikan nafkah lahir batin.

Dia mengaku belum pernah menceraikan sang istri, bahkan hingga saat berita ini publis Warinto masih dalam keadaan sehat wal'afiat, belum meninggal dunia seperti tertera dalam  KK milik Istrinya. 

Sementara dalam rapat klarifikasi data KK yang dipimpin langsung oleh  Ni Wayan Asrini,  selaku Kepala Dinas (Dukcapil) Kabupaten Pemalang, pada  15/04/2021 kemarin di ruang rapat Dukcapil disertai oleh Sekdin dan jajarannya.

Tak hanya itu, Ahmad Syaifudin,  selaku Kepala Kelurahan Bojongbata pun ikut hadir sebagai tamu undangan, termasuk Warsinah Al Feni dan Warinto.

Dikatakan oleh Ni Wayan Asrini, dan disaksikan para hadirin termasuk awak Media Pemalang menyampaikan, bahwa benar pada waktu itu, tanggal 15/07/2019 ada program masal pembuatan KTP-E, sehingga kami (input) berdasarkan data lama.

"Kebetulan Ibu Warsinah pada waktu itu yang mengajukan melalui perangkat Kelurahan Bojongbata, pastinya kami punya historis tentang data, maka mendasari data lama," kata Ni Wayan Asrini.

Selain itu juga, kami bertanggung jawab, walaupun kala itu, kami belum menjabat di kantor (Dukcapil). Tidak mudah mencetak data, harus ada lampiran perubahan. Kebetulan tidak ada lampiran surat keterangan kematian, coba dijelaskan, ucap Ni Wayan Asrini mengarah kepada Agus selaku Staff (Dukcapil).

Menurut Agus, data yang tercatat di KK adalah mendasari data lama, ini saya print out kan supaya jelas.

Mendapat penjelasan ini, Warinto belum lega. Anggota SEKBER IPJT Kabupaten Pemalang ini pun lantas mempertanyakan statusnya dalam KK.

"Saya masih segar bugar kenapa di matikan didalam KK tercatat cerai mati, sedangkan tadi sidang di Pengadilan Agama, Warsinah ditanya pihak Hakim kenapa tidak tahu tentang perubahan didalam KK tercatat cerai mati? Sedang kan sidang cerai dengan saya baru mulai proses di Pengadilan Agama," kata Warinto.

Selain itu, Warinto juga menanyakan kepada Ni Wayan Asrini, Lantas siapa oknumnya yang membuat KK ini yang saya pegang, tanya Warinto.

Sementara dari pihak Warsinah Al Freni mengatakan bahwa, "Saya bersedia dikenakan sangsi hukum, apabila keterkaitan yang tercatat dalam KK nama saya, bahwa saya yang membikin, kata Warsinah dihadapan ruang rapat tersebut.

Menanggapi pertanyaan awak media, Kepala Kelurahan Bojongbata Ahmad Syaifudin menyebut bahwa persoalan ini terkait masalah rumah tangga.

"Itu sebetulnya urusan  ranah rumah tangga, Kami sebagai Lurah mau ikut campur kan tidak etis. Berkaitan  KK cerai mati, pihak Kelurahan Bojongbata tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau surat kematian, atas nama yang bersangkutan," ujar Ahmad Syaifudin.

Geger masalah data Dukcapil ini pun ternyata mengundang berbagai respon. Salah satunya, datang dari H. Salas Edi Saputro, Ketua Sekber IPJT Pemalang menanggapi kasus yang menimpa anak buahnya itu.

" Kami sebagai Ketua merasa prihatin kepada anggota, Karena ada kejanggalan yang tercatat di dalam KK dinyatakan sudah meninggal dunia, Pastinya dalam pelayanan harus ada cross chek kebenarannya," tukasnya.

Selain itu, imbuh Salas, pihaknya menghimbau kepada semua anggotanya. "Lain kali harus waspada kepada siapapun, data KK tersebut harus segera di clear-kan, Yang pasti siapa oknumnya yang membuat KK itu harus segera di tindak," tegasnya.

Sedangkan warinto selaku orang yang paling di rugikan dalam status KK tersebut, mengungkapkan  perasaan kecewa sedalam-dalamnya atas amburadulnya instansi terkait. 

"Masa saya belum cerai dan masih hidup koq di catat cerai mati, kan keterlaluan," pungkasnya.

■ Himawan  / Tim IPJT Pemalang

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terjadi di Pemalang! Orangnya Masih Hidup Ditulis Sudah Mati Oleh Dukcapil

Trending Now

Iklan