Diduga Selingkuh Dua PNS Pemkab Luwu Utara Diamankan Polisi

JBN.co.id
Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:51 WIB Last Updated 2021-03-13T05:51:28Z
Diduga Selingkuh Dua PNS Pemkab Luwu Utara Diamankan Polisi

JBN NEWS ■ Diduga selingkuh dua pegawai negeri sipil (PNS) diamankan polisi di Perumahan Griya Cendana Permai, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, pada Jumat (12/3/2021) dini hari pukul 00:30 Wita.

Dimana keduanya bekerja di Pemkab Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Akp Syamsul Rijal saat dikonfirmasi awak media membenarkan ihwal tersebut. 

"Kedua terduga pelaku perzinahan SAR (40) dan HR (38) kita amankan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat setempat," ujar Kasar Reskrim, sabtu (13/3/2021).

Akp Syamsul Rijal juga mengatakan, bahwa keduanya sudah sering melakukan hubungan suami istri.

"Lelaki SAR dan perempuan HR sudah lama saling kenal dan menjalin asmara. Mereka menjalin hubungan mulai bulan Januari sampai sekarang. Hubungan mereka sudah sangat dekat, bahkan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri berkali-kali dan dilakukan di rumah HR," ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan status HR sudah bersuami dan belum memilki anak yang saat ini sedang menjalani proses perceraian dengan suaminya sedangkan SAR masih memiliki istri serta memiliki 2 orang anak.

"Keduanya dalam proses penyidikan di Mako Polres Luwu Utara dan terjerat Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman penjara  selama 9 bulan, " pungkasnya.
 
■ R-016
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Selingkuh Dua PNS Pemkab Luwu Utara Diamankan Polisi

Trending Now

Iklan