Pelaku Penikaman IRT Di Tolangi Luwu Utara Ditangkap Polisi

JBN.co.id
Kamis, 05 November 2020 | 11:52 WIB Last Updated 2020-11-05T04:56:47Z
 
Pelaku Penikaman IRT Di Tolangi Luwu Utara Ditangkap Polisi

JBN NEWS ■ Kapolsek Sukamaju beserta personil Polres Luwu Utara mengamankan terduga pelaku penikaman di Dusun Tolangi, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, pada Kamis (5/11/2020).

Terduga pelaku AS (25) diamankan polisi karena melakukan penikaman terhadap ibu rumah tangga, Ida (50) di Dusun Tolangi.

Kapolsek Sukamaju, Ipda Aswar menjelaskan, bahwa pelaku telah melakukan penikaman terhadap korban  sedang berbaring di dalam kamar.

"Menurut keterangan saksi Pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil pisau dapur lalu masuk ke kamar korban dan langsung menusuk leher korban sebanyak satu kali," jelasnya.

Ipda Aswar melanjutkan, korban sempat di larikan ke rumah sakit Hikmah Masamba, tetapi nyawa korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia.

"Alasan pelaku menikam korban karena pelaku marah dan tersinggung kepada korban yang selalu mengata"i pelaku, bahwa pelaku tidak ada kerjanya dan mantan Narapidana sehingga pelaku melakukan penikaman terhadap korban," pungkasnya. 

Kapolsek menambahkan, pelaku sudah kita diamankan di Mako Polres Luwu Utara untuk proses lebih lanjut.

■ R-016

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Penikaman IRT Di Tolangi Luwu Utara Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan