UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Ribuan Buruh PT PYI Lakukan Aksi Mogok Kerja

JBN.co.id
Selasa, 06 Oktober 2020 | 11:33 WIB Last Updated 2020-10-06T04:33:49Z
UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Ribuan Buruh PT PYI Lakukan Aksi Mogok Kerja

JBN NEWS ■ Puluhan ribu buruh dari PT Pou Yuen Indonesia yang berada di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melakukan aksi mogok kerja, pada Selasa (6/10/2020).

Aksi mogok kerja tersebut buntut dari sudah disahkannya ownibuslaw Undang Undang (UU) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kemarin yang dinilai akan menyengsarakan kaum buruh.

CA (26) salah satu buruh PT Pou Yuen Indonesia mengatakan, aksi mogok kerja tersebut akan dilaksanakannya terhitung pada hari Selasa (6/10/2020) sampai dengan Kamis (9/10/2020). Sesuai yang diintrusikan pimpinan Konsfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan beberapa federasi serikat pekerja.

"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk penolakan keras kami terhadap sudah disahkannya UU Cipta Kerja yang dianggap kedepan akan menyengsarakan kaum buruh," ungkapnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, salah satu poin UU cipta kerja yang dianggap akan menyengsarakan kaum buruh adalah tidak adanya pengakatan karyawan tetap untuk pekerja yang sudah bekerja diatas lima tahun.

"Kita semua akan menjadi pegawai kontrak selamanya, dan nasib buruh sedang di ambang kebingungan dan kehancuran," paparnya.

Hal senada dikatakan AS (28) buruh PT Pou Yuen Indonesia lainnya mengatakan, selain masalah pengakatan karyawan tetap. Ia juga mempermasalahkan nilai pesangon buruh yang sebelumnya pihak pengusaha berkewajiban memberikan pesangon kepada buruhnya yang diberhentikan. Sebesar 32 kali lipat dari nilai upah yang didapat.

UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Ribuan Buruh PT PYI Lakukan Aksi Mogok Kerja

"Sekarang hanya mendapatkan 25 kali lipat dan itupun 9-nya dibebankan oleh negara melalui BPJS ketenagakerjaan dan 19 kali gajinya dibebankan kepada pengusaha," terangnya.

Ia pun mengungkapkan, rasa kekecewaannya terhadap Pemerintah Pusat maupun DPR RI yang nilai tidak membela hak dan kepentingan kaum buruh.

"Jelas kami selaku buruh sangat kecewa terhadap Pemerintah dan DPR yang sudah mengesahkan UU Cipta Kerja yang menurut kami sangat merugikan para pekerja," tukasnya.

Sementara itu pantauan dilapangan, aksi mogok buruh tersebut didepan gerbang PT PYI tersebut tampak dijaga ketat oleh ratusan anggota pengendalian masa (Dalmas) dari kepolisian resor (Polres) Cianjur.

■ Deddy/PP
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UU Cipta Kerja Disahkan DPR, Ribuan Buruh PT PYI Lakukan Aksi Mogok Kerja

Trending Now

Iklan