Polres Luwu Utara Bagikan SIM C Dan SIM A Secara Gratis

JBN.co.id
Jumat, 26 Juni 2020 | 11:28 WIB Last Updated 2020-06-26T04:28:52Z
 Polres Luwu Utara Bagikan SIM C Dan SIM A Secara Gratis

JBN NEWS ■ Dalam rangka Hut Bhayangkara ke-74, Satuan Lalu Lintas Polres Luwu Utara bagikan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus ke masyarakat.

Pembagian SIM khusus tersebut dilaksanakan di depan kantor pembuatan SIM Polres Luwu Utara, pada Jumat (26/6/2020).

Sim yang dibagikan ada dua kategori yaitu SIM A dan SIM C.

SIM A sebanyak 4 lembar dan SIM C sebanyak 22 lembar dari berbagai kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Syarifuddin menuturkan bahwa SIM khusus yang bagikan tersebut dalam rangka menyambut Hut Bhayangkara yang ke-74 tahun tepatnya 1 Juli 2020.

"Kita memberikan SIM khusus secara gratis untuk warga yang memenuhi syarat seperti lahir pada tanggal 1 Juli serta usia mereka sudah memenuhi syarat," pungkasnya.

AKP Syarifuddin, juga mengatakan selain memenuhi syarat lainnya penerima SIM juga harus memenuhi syarat administrasi seperti kesehatan.

■ PUT/JBN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Luwu Utara Bagikan SIM C Dan SIM A Secara Gratis

Trending Now

Iklan