JBN NEWS ■ Sejak Covid-19 menjadi pandemik di Indonesia pada umumnya, beberapa kota dan kabupaten di Banten diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Setelah PSBB kini Presiden RI Joko Widodo menerapkan tatanan kehidupan baru atau New Normal.
Ada 4 provinsi, 25 kota dan kabupaten yang masuk ke dalam penerapan New Normal dan kabupaten Tangerang termasuk kedalam salah satu penerapan New Normal.
Menyikapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar didampingi oleh Kabidhumas Polda Banten meninjau langsung ke pusat perbelanjaan Giant Citra Raya, pada Jum'at (29/05/2020).
"Ya, menyikapi hal tersebut, saya ingin melihat secara langsung persiapan penerapan New Normal di ruang publik yang ada di Tangerang," ucap Fiandar.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar juga mengatakan bahwa TNI Polri diturunkan di tempat-tempat keramaian masyarakat untuk memantau secara langsung penerapan New Normal.
"Ada sekitar 885 personel TNI Polri dan Satpol PP yang diturunkan untuk melakukan pengamanan penerapan New Normal di Kabupaten Tangerang. Mereka yang akan memberikan himbauan baik kepada pengunjung ataupun pelaku usaha untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan yang ada," terangnya.
"Untuk disini (giant-red) saya lihat sudah cukup bagus dalam penerapan protokol kesehatannya, dan saya berharap semua pelaku usaha atau penyelenggara keramaian dapat berlaku sama seperti ini, menerapkan protokol kesehatan yang ada agar mengurangi resiko penularan Covid-19 dan kegiatan perekonomian tetap berjalan," imbuhnya.
Dalam kunjungannya kali ini Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar didampingi oleh Danrem 052/Wijayakrama, Kapolresta Tangerang, Karo Ops Polda Banten, Dirlantas Polda Banten, Kabidhumas Polda Banten, Kabiddokkes Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, Dansat Brimobda Banten, Sekda Kabupaten Tangerang dan Muspika Cikupa.
■ Dasep Maulana/Hms