68 Unit Ranmor Balap Liar, Diamankan Tim Patroli Skala Besar

JBN.co.id
Rabu, 06 Mei 2020 | 10:54 WIB Last Updated 2020-05-06T03:57:00Z

JBN NEWS ■ Upaya pihak kepolisian Polres Gowa untuk menciptakan Kamtibmas tetap kondusif selama pemberlakukan PSBB di kabupaten Gowa terus dilakukan.

Dengan kekuatan personil yang cukup besar, para personil TNI polri dan satpol PP yang tergabung dalam Tim Patroli Skala Besar melaksanakan patroli di kabupaten Gowa.

Kemudian menyasar beberapa lokasi yang diduga dapat dijadikan sebagai arena balap liar maupun tempat berkerumunnya warga di tengah pandemi covid-19.

Tidak tanggung-tanggung puluhan kendaraan yang melakukan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Gowa diamankan para personil selanjutnya di angkut menggunakan kendaraan yang telah disiapkan ke polres Gowa.

“Seluruh kendaraan tersebut akan dilakukan penindakan tilang selanjutnya akan dikeluarkan pasca berakhirnya idul Fitri mendatang,” ungkap Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid saat dikonfirmasi.

Tindakan tegas terhadap seluruh warga yang melakukan pelanggaran aturan dalam PSBB di kabupaten Gowa baik yang melakukan balap liar, berkerumun, bhaka tempat usaha yang jelas jelas dilarang selama pemberlakuan PSBB masih beroperasi akan terus dilakukan pemantauan kemudian tindakan hukum tetap terapkan, tambah Tamba Hamid.

Adapun jumlah kendaraan yang saat ini di amankan oleh Polres Gowa yakni 50 kendaraan aksi balap liat, dan 68 kendaraan R2 pada Hasil penyekatan Selama 2 hari PSBB berlangsung.

■ YP/JBN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 68 Unit Ranmor Balap Liar, Diamankan Tim Patroli Skala Besar

Trending Now

Iklan