FORBES DPR/DPD RI Aceh : Pemberlakuan Jam Malam Harus Ada Evaluasi

JBN.co.id
Senin, 30 Maret 2020 | 07:05 WIB Last Updated 2020-03-30T00:05:31Z

JBN NEWS ■ Ketua Forbes DPR RI dan DPD RI asal Aceh  mendukung pemberlakuan jam malam di Aceh. Begitupun  pihaknya meminta Plt Gubernur Aceh dan jajaran Forkompimda untuk mengevaluasi setiap minggunya.

Sebab jangan sampai pemberlakuan jam malam ini menimbulkan was-was dan trauma dengan masa darurat militer dan darurat sipil yang pernah terjadi di Aceh.

"Pada prinsipnya kita sepakat bahwa untuk menghentikan dan memperkecil gerak penyebaran virus corona di Aceh perlu dilakukan terobosan, seperti pemberlakuan jam malam. Tapi tetap harus dievaluasi agar tidak menimbulkan masalah baru", ujar Ketua Forbes Nasir Djamil, dalam siaran pers ke media, pada Minggu malam (29/3).

Dikatakan, dalam pelaksanaan jam malam ini diharapkan pemerintah tetap  melakukan edukasi kepada warga dengan memanfaatkan teknologi informasi. Jangan biarkan warga mengkonsumsi informasi yang membuat imunitas mereka terganggu.

"Membatasi gerak warga di malam hari patut diapresiasi, tapi edukasi selama dikunci di malam hari tetap harus dilakukan. Pemerintah diharapkan mampu membangun optimisme warga Aceh dalam menghadapi virus corona," ujar politisi Dapil Aceh 2 itu.


Terakhir, Nasir juga meminta aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menggelar patroli keliling untuk memastikan keadaan warga dan keamanan lingkungan setempat.

"Kehadiran polisi berpatroli di malam hari selama pemberlakuan jam malam diharapkan memberikan ketenangan dan jaminan keamanan serta mengantisipasi adanya kejahatan terhadap warga," ujar politisi PKS itu.

■ mi/red
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • FORBES DPR/DPD RI Aceh : Pemberlakuan Jam Malam Harus Ada Evaluasi

Trending Now

Iklan